sumut

Polres Langkat Polda Sumut Ringkus Kelompok Organisasi Ilegal Pemerasan Supir di Jalinsum Aceh-Medan

Selasa, 6 Desember 2022 | 17:54 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana pemerasan serta pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata tajam ini berhasil diungkap atas koordinasi Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran STK SIK MH bersama Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Ipda Herman F.Sinaga SSos dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Hermawan SH beserta anggota Opsnal Pidum dan Personel Polsek Tanjung Pura.

Kronologis penangkapan ke empat pelaku tersebut berawal pada hari Minggu (04/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB saat pelapor bersama dengan kernetnya yang bernama Sulaiman sedang mengendarai 1 unit mobil barang merk Isuzu Traga warna putih dengan tujuan ke Medan dan mengangkut muatan Kelapa Sayur.

Tiba-tiba pelapor distop oleh tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor N MAX warna Merah di Jalan Umum Lintas Medan-Banda Aceh Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat atau tepatnya dekat lintasan rel kereta Api Kecamatan Tanjung Pura.

Kemudian para pelaku meminta uang kepada pelapor sembari salah satu pelaku bernama M.Saiya Chaniago alias Saiya menodongkan sebilah senjata tajam ke arah leher pelapor sembari mengancam akan menyayat leher korban jika tidak memberikan uang.

Selain meminta uang pelaku juga mengambil uang milik pelapor sebesar Rp1.345.000. Kemudian para pelaku pergi meninggalkan pelapor.

Sementara peran pelaku Yusuf sebagai pimpinan organisasi ilegal YUSUF setelah memaksa supir memberikan uang Rp50 ribu sekali melintas juga memberikan secarik kartu anggota organisasi ilegal tersebut.

"Setiap truk yang melintas wajib menerima kartu anggota dan membayar Rp50 ribu untuk sekali melintas," ujarnya.

Tampak hadir dalam kegiatan Press Release tersebut selain Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, juga hadir Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran STK SIK MH, Kanit Pidum Iptu Herman F Sinaga, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman dan Kanit Res Polsek Tanjung Pura Iptu Hermawan beserta anggota opsnal Reakrim dan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB