sumut

Kejari Padang Sidempuan Raih Reward Atas Pengelolaan BMN Tahun 2021-2022

Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:16 WIB
Kajari Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang diwakili Kasi PB3R Elan Jaelani menerima penghargaan kinerja terbaik ketiga dalam kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif di Wilayah Kerja Kanwil DJKN Kemenkeu RI Sumut tahun 2021-2022.(Foto : Realitasonline / Ist)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Kejaksan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan, menerima penghargaan kinerja terbaik ketiga, kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif di Wilayah Kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI Sumatera Utara (Sumut) tahun 2021-2022.

Penerima penghargaan berlangsung pada acara 'Kekayaan Negara Awards 2022', bertempat di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (8/12/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan Jasmin Simanullang SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yunius Zega SH MH, Jumat (9/12/2022) mengatakan, penghargaan tersebut diterima Kajari Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Elan Jaelani SH MH.

"Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kinerja Kejari Padang Sidempuan atas Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pelaksanaan Lelang, pada 18 Oktober 2022, Kejari Padang Sidempuan telah melaksanakan kegiatan pelelangan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan total hasil lelang sebesar Rp83.583.521, " ujar Yunius Zega.

Ia berharap, perolehan penghargaan ini akan semakin memacu kinerja personil Kejari Padang Sidempuan untuk lebih profesional dan kebih baik dalam meningkatkan pelayanan.

" Sesuai arahan pak Kajari, penghargaan yang diterima ini semakin memacu kinerja personil Adhiyaksa Kejari Padang Sidempuan terutama dalam penyelamatan asset negara dan Pengelolaan Barang Milik Negara, " tuturnya. (RI)


Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB