sumut

Kemendikbud RI Berikan Nilai Tertinggi Bagi SD Filadelfia Sebagai Sekolah Penggerak

Senin, 12 Desember 2022 | 15:36 WIB
Pelajar SD Swasta Filadelfia Tarutung Taput diabadikan bersama Ketua Yayasan, Kepala Sekolah, Guru, Komite serta Kabid PSP Dikbud usai pagelaran seni budaya dan panen karya siswa. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

TAPUT - realitasonline.id | Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikud) RI memberikan nilai teringgi bagi SD swasta Filadelfia Tarutung sebagai sekolah penggerak dari seluruh Sekolah Dasar Swasta dan Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara.

Sekolah Swasta Filadelfia Tarutung Taput meraih nilai tertinggi sebagai sekolah penggerak, bahkan nilainya sempurna mencapai 100. Hal ini terungkap saat pagelaran seni budaya dan panen karya siswa, yang digelar di kompleks Sekolah beralamat di Saitnihuta Tarutung, Senin (12/12/2022).

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bontor Hutasoit ketika dikonfirmasi membenarkan SD swasta Filadelfia memperoleh nilai tertinggi sebagai sekolah penggerak, bahkan dari 17 sekolah yang masuk kategori sekolah penggerak, Filadelfia tertinggi nilainya.

"Nilainya sempurna yakni 100, bahkan dari 17 sekolah yang masuk sekolah penggerak Filadelfia tertinggi, kemungkinan juga di Indonesia tertinggi nilainya," katanya.

Bontor menyebut, ada nilai plus yang didapatkan sekolah penggerak salah satunya bantuan operasional kinerja serta pendampingan. "Nilai 100 itu diberikan kepada Kepala Sekolah dan manfaatnya diterima sekolahnya," katanya.

Kabid PSP Dikbud Damos Siahaan saat itu mengatakan, pagelaran seni budaya bagian aksi nyata sekolah penggerak. "Dinas pendidikan bangga dan ucapkan terima kasih atas kegiatan ini dan Filadelfia mampu meraih prestasi sekolah penggerak nilai tertinggi," katanya.

Damos berharap, seluruh guru tidak bosan melaksanakan program sekolah penggerak. "Mungkin banyak ditemui kendala, termasuk anggaran pentas seni tidak ada ditampung biayanya. Namun berkat dukungan orang tua dan lainnya bisa terlaksana," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB