sumut

Kendalikan Inflasi, Pemkab Paluta Salurkan Bantuan Kepada IKM

Jumat, 16 Desember 2022 | 19:47 WIB
Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan menyerahkan langsung bantuan peralatan kepada masyarakat pelaku IKM (foto/AS)

Sementara, kepala Dinas Perindag Kabupaten Paluta Ridi AP menyebutkan, penyaluran bantuan berupa peralatan kepada IKM yang bergerak dibidang produksi makanan dan minuman adalah upaya pemerintah dalam memajukan kesejahteraan rakyatnya dengan memberikan bantuan kepada pelaku IKM dengan harapan agar bantuan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi. “Ada 103 IKM dibidang produksi makanan dan minuman yang menerima bantuan hari ini,” sebutnya.

Sebelumnya, para pelaku IKM tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai Juknis Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 yakni harus merupakan penduduk dan berdomisili di Kabupaten Paluta yang ditandai dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Kemudian, harus bergerak dibidang usaha makanan dan minuman yang dibuktikan dengan foto usaha, surat izin usaha, nomor induk berusaha dan surat keterangan berusaha dari kepala desa/ lurah. “Barang yang disalurkan berupa peralatan diantaranya blender, kompor gas bersama selang dan regulator serta LPG ukuran 3 kilogram,” terangnya. (AS)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB