sumut

Hilangnya SE Kemendikbud Soal Perpanjangan Jabatan Kepsek, Bukti Adm Disdik DS 'Amburadul'

Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:09 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tampak dari depan . ( Muhammad Fadly )

LUBUK PAKAM - realitasonline.id | Hilangnya SE Kemendikbud (Surat Edaran Kementerian pendidikan dan kebudayaan) terkait persoalan uji kompetensi dan perpajangan masa jabatan kepsek (kepala sekolah), bukti adm Disdik (administrasi Dinas pendidikan) Deli Serdang 'maburadul'.

"Jadi pertanyaan besar, surat edaran bisa hilang. Jadi pertanyaan lagi, mengapa begitu lama kepsek menjabat, diduga adanya keterlibatan pejabat di Disdik bekerja sama mempertahankan jabatan Kepala sekolah tersebut," ujar Ketua DPD LSM Galaxy Deli Serdang M Roni Nasution, Jumat (16/12/2022) di Lubuk Pakam.

Permasalahan kepsek menjabat lebih dari 3 periode adanya Surat Edaran Kemendikbud, sempat mencuat kepermuakaan, karena SE yang diterima Disdik Deli Serdang tahun 2020 perihal memperbolehkan jabatan kepala sekolah TK lebih dari 3 periode, hilang atau belum dapat ditemukan.

Selain adanya dugaan keterlibatan pejabat di Disdik bekerja sama mempertahankan jabatan kepsek tersebut, menurut Roni, bisa juga terhubung dalam dugaan suap, sehingga persoalan ini perlu dilakukan lidik dan sidik, dalam penyalahgunaan jabatan dan dana BOS pertahunnya mengalir ke sekolah tersebut. "Saya akan menugaskan anggota untuk menyelidiki perihal kasus ini," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi PAN Bayu Sumantri Agung minta Kadisdik mengevaluasi perihal berita terkait kepsek TK tiga periode sempat mencuat ke permukaan. "Seharusnya kepseknya diganti ataupun dirotasi, agar adanya penyegaran dalam hal kepimpinan disuatu sekolah. Jangan nanti ada opini tidak baik dan tidak bertanggung jawab di masyarakat," pintanya.

Sementara Kabid GTK Disdik DS Jumakir saat dikonfirmasi, Jumat ( 16/12/2022 ) tentang pengangkatan jabatan kepala sekolah TK negeri pembina Lubuk Pakam menjabat selama 24 tahun mengatakan, ada surat edaran mengatur hal itu, tapi surat tersebut belum ditemukan

"Dari hasil uji kompetensi tersebut Rahmayani Raya Lubis yang saat ini menjabat Kepsek TK Negeri pembina Lubuk Pakam menjadi salah satu kepsek terbaik dan berprestasi, sehingga adanya MoU Kemendikbud dengan Bupati Deli Serdang isinya masa jabatan kepsek tersebut diperpanjang satu periode (4 tahun) lagi dan diiperkirakan akan habis tahun 2024, setelah itu akan kami evaluasi dan tindak lanjuti," jelas Jumakir.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB