BINJAI - realitasomline.id | Sejumlah Warga Jalan Jelutung pasar 3 Cina, Kelurahan Jati Utomo mendesak Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH segera memeriksa dan menangkap Kepling AS diduga menjual akses jalan umum.
Menurut penuturan sejumlah warga saat ditemui Kamis (15/12/2022), akses jalan umum tersebut sudah ada sejak puluhan tahun silam kerap dilalui warga, kini sudah tak ada lagi, diduga sudah dijual Kepling AS tadi kepada warga jalan medan, tanpa sepengetahuan warga.
"Dulunya akses jalan tersebut sepanjang 800 meter, tapi kini hanya tinggal 100 meter. Padahal, jalan tersebut jalan alternatif dari tempat tinggal mereka menuju kelurahan lain, tanpa harus melintasi jalan memutar lebih jauh jarak tempuhnya," kata warga.
Warga juga menyayangkan sikap Kepling AS diduga telah menjual akses jalan tersebut dengan cara memasukkan badan jalan sebagai objek jual beli tanah jalan umum. warga menilai kalau Kepling AS diduga bekerjasama dengan lurah sebelumnya menjualkan akses jalan tersebut. Sekarang lurah itu pindah tugas menjabat sebagai Lurah di Jati Negara.
"Kami tahu betul kalau akses jalan ini panjangnya 800 meter, tapi sekarang tinggal 100 meter lagi, sementara sisanya 700 meter diduga masuk dalam surat jual beli tanah," jelas Aseng, Maheng dan Atong saat ditemui di rumah mereka.
Atas peristiwa tersebut, warga minta Kepling AS mengembalikan akses jalan tersebut, karena merupakan hak masyarakat banyak, bukan milik pribadi. "Kita minta jalan ini dihidupkan lagi, karena sejak dulu memang berstatus badan jalan, bukan milik pribadi, jalan ini punya umum," kecam warga.
Warga juga berharap, Lurah Jati Utomo meninjau ulang badan jalan sepanjang 800 meter dan lebar 3 meter itu, agar segera dikembalikan sebagai mana fungsi awalnya. Jika tidak, warga akan melaporkan kepling AS ke Polres Binja.