BINJAI - realitasonline.id | Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melaksanakan konferensi pers bersama instansi terkait pada akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022) di Polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Binjai.
Kapolres AKBP Ferio memaparkan jumlah kasus narkoba, kasus kriminalitas, dan kasus laka yang terjadi selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Binjai,
Adapun kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Binjai yaitu kasus Narkoba tahun 2022 yang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Binjai sebanyak 137 kasus dengan penyelesaian 127 kasus. Dalam kasus itu jumlah tersangka laki-laki 186 orang dan tersangka perempuan sebanyak 13 orang, dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu-sabu 494,47 gram, ganja 8.235,06 gram dan ekstasi 1.991 butir.
Sedangkan Sat Reskrim menangani kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 1.695 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.196 kasus. Dalam kasus itu jumlah tersangka laki-laki sebanyak 792 orang, tersangka perempuan 97 orang sedangkan tersangka anak-anak sebanyak 40 orang,
Dan kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai pada tahun 2022 sebanyak 299 kasus dengan korban MD 74 orang, LB 32 orang, LR 404 orang dengan kerugian Rp605 juta.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Binjai AKBP Ferio juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi tahun baru.