sumut

Batubara Butuh Fasilitas Rehabilitasi Korban Narkoba

Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:22 WIB
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes S.IK photo bersama dengan Wartawan Batubara. (Foto: Realitasonline/H.Guntur Sinaga).

LIMA PULUH - realitasonline.id | Kabupaten Batubara butuh fasilitas tempat rehabilitasi untuk korban kecanduan Narkoba (Narkotika dan obat berbahaya), karena biaya rehabilitasi itu mahal dan kemampuan kita terbatas untuk mengirim pecandu ke luar Batuara.

Hal ini disampaikan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK dalam konferensi pers akhir tahun 2022, di Aula Bhayangkari Polres Batubara, Jumat (30/12/2022) dihadiri 60 Wartawan Batubara.

Hadir pada acara ini Waka Polres Batubara Kompol Jono Sirait SH, Kasat Reskrim AKP JH Tarigan SH, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH, Kasie Humas AKP Rianus Zebua, KBO Narkoba AKP Yahman SH, para Kanit Reskrim, para Kanit Sat Res Narkoba.

Menurut Kapolres Batubara, kejahatan pelaku Narkoba saat ini sudah cukup lihai, bahkan kalau dulu petugas yang mendeteksi pengguna narkoba, saat ini penjahat Narkoba yang mendeteksi atau mengintai petugas.

"Kasus Narkoba di Batubara tahun 2022 terdapat sebanyak 253 dan telah menangkap 267 orang tersangka dengan perincian 258 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak dibawah umur dengan barang bukti yang disita 1019,49 gr Sabu, 1568 gr Ganja dan 20,509 gr (51 butir) Extacy", kata Kapolres.

Menurut Kapolres Batubara, tahun 2022 pihaknya telah menerima 1.249 kasus tindak pidana dengan 1.145 kasus selesai, sementara tahun 2021 ada 1.035 kasus tindak pidana dengan 822 kasus selesai.

Dalam kesempatam itu, Kapolres Batubara meminta para Wartawan selalu berkordinasi dengan para kasat dan pada akhir acara Kapolres Batubara dan para kasat melakukan ramah tamah dengan wartawan. (Gus)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB