sumut

Tahun 2022, Polres Tapsel Selamatkan Uang Negara, Segini Jumlahnya

Minggu, 1 Januari 2023 | 18:30 WIB
Kapolres Tapsel Imam Zamroni memberi saat memberi keterangan pers saat konferensi pers akhir tahun 2022.(Realitasonline.id/Riswansy))

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Sepanjang tahun 2022, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menyelamatkan uang negara jumlahnya mencapai Rp3,5 miliar lebih dari dua Kabupaten di wilayah hukum Polres Tapsel yakni Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
 
Hal itu disampaikan Kapolres Tapsel Imam Zamroni SIK MH kepada wartawan saat konferensi pers akhir tahun 2022, di aula Pratidina Mapolres Tapsel, Kamis (29/12/2022).
 
“Khusus Kabupaten Tapsel, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp2,5 miliar lebih dan untuk Kabupaten Paluta, uang Negara kita selamatan mencapai Rp813 juta lebih, ” ungkap Imam Zamroni.
 
Kapolres didampingi Waka Polres Kompol rahman Takdir Harahap SH, para kabag dan kasat berjanji, tahun depan akan lebih giat lagi terkait capaian pengembalian kerugian keuangan negara di Kabupaten Paluta, karena di Kabupaten Paluta penyelamatan keuangan negara selama 2022 masih minim.
 
Kapolres berharap, kiranya hal tersebut bukan menandakan banyaknya yang korup di Kabupaten Paluta, tapi harusnya hal tersebut menandakan pengurangan tindak pidana korupsi di Kabupaten Paluta.
 
Selain itu, Kapolres menerangkan, pihaknya juga telah menyelesaikan perkara Tipikor penggunaan APBDes di Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel TA 2020, yakni dalam perkara Tipikor APBDes Sorimanaon itu, kerugian negaranya mencapai Rp741 juta lebih.
 
“Dari kasus tersebut, kita tidak bisa mengembalikan kerugian negaranya, sehingga atas rekomendasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Tapsel, kasus dugaan korupsi APBDes Sorimanaon kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan dan kini kasusnya sudah vonis, ” terang Kapolres. (RI)
 
    

 
 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB