sumut

Kuasa Hukum Santo Marpaung: Jika Tidak Minta Maaf, JFS Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 19 Januari 2023 | 22:58 WIB
Santo Marpaung Pemilik UD Dainang Balige didamping Penasehat Hukumnya memberi Keterangan .

TOBA - realitasonline.id | Sahala Arfan Saragi selaku Kuasa hukum yang dihunjuk Santo Marpaung akan membawa JFS salah seorang pemborong upah buruh di Toba ke ranah hukum, jika tidak segera meminta maaf kepada kliennya Santo Manurung pemilik UD Dainang dilaporkan ke Polres Toba lewat Dumas.

"Ferry minta maaf saja sama pak Santo. Ingatlah pak Santo ini juga sudah banyak membesarkan pak Ferry selama ini, lewat kerja bangunan diberikan kepadanya lewat Borong Upah Kerja," ujar Sahala kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) di Balige, terkait pemberitaan di salah satu media Online berjudul Modus Caci Makian agar Upah tidak Dibayarkan, Jhon Ferry Simanjuntak adukan Santo Marpaung Ke Polres Toba .

Laporan pengaduan ke Polres Toba yang disampaikan JFS, lanjut Sahala, sangat lemah, karena dilihat dari kronologisnya, hubungan hukum antara UD Dainang dengan JFS hubungan kontrak kerja. Usaha Dainang mendapat kontrak membangun rumah, kemudian ditunjuk Jhon Ferry membangun rumah dengan beberapa syarat, antara lain upah kerja dibayar setiap hari Sabtu per minggu,

Dalam progres kerja, katanya lagi, ternyata diperjalanan Usaha Dainang menemukan JFS tidak maksimal melaksanakan pekerjaannya, sehingga menimbulkan kritikan dari Santo Marpaung selaku pemilik Usaha Dainang ,

"Itu wajar, karena Santo yang memberikan pekerjaan kepadanya dan pekerjaan itu tidak maksimal dikerjakan. Wajar saja pengusaha marah dan dia ingatkan supaya si Jhon Ferry ini minta maaf dan ternyata tidak dilakukan," ujarnya .

Kalaupun Ferry merasa dirugikan, ungkapnya, sebenarnya hal ini masalah perdata ini sebenarnya, kalau benar dia tidak dibayarkan upahnya per minggu, silahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Balige ke perdata umum.

Jadi ini sebenarnya masalah perdata kalau upah . Kalau tadi masalah dia perasaan tidak menyenangkan atau perasaan dia tidak enak atas kritikan dari pak Santo Marpaung, harusnya datang menghadap, tapi dia tidak datang minta maaf atau klarifikasi .

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB