" Apabila tambang dah tutup, bisa dimanfaatkan untuk pemerintah daerah," sebutnya.
Dalam kunjungan terakhir Safari Jurnalistik, wartawan diajak melihat kearifan lokal Desa Garoga yaitu lubuk larangan yang merupakan binaan PT. AR.
Tahun 2022, PT. AR menabur 15.000 ekor bibit ikan jurung dan 10.000 bibit ikan nila kw Sungai Aek Garoga.
Pelepasan bibit ikan itu bagian dari kontribusi PT AR dalam upaya pelestarian lingkungan.
" Lubuk larangan merupakan kearifan lokal untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, pengrusakan yang berlebihan. Selain melestarikan lingkungan, lubuk larangan juga menggeliatkan perekonomian masyarakat setempat,' kata Kades Garoga Risman Rambe.
Sampai sekarang warga tidak berani mengambil ikan dari sungai ini, karena akan dikenakan denda hingga 5 juta.
Lubuk larangan 'Satahi' dijadikan sebagai kearifan lokal untuk meningkatkan PAdes Garoga. " Dan keuntungan dari lubuk larangan juga kami sumbangkan sebagian ke panti asuhan,"tuturnya.