“Tetapi saya minta nanti jika program desa binaan tersebut dilaksanakan, PC PMII dapat fokus ke satu desa saja terlebih dahulu agar hasil yang diharapkan dari pendampingan tersebut bisa terlihat dan di rasakan oleh masyarakat”, Ucap Wako Irsan.
Mengenai santunan kepada anak yatim beliau menyarankan agar PC PMII sebaiknya berkoordinasi dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional ) Padang Sidempuan. BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Dan Zakat dari seluruh ASN di Kota Padang Sidempuan juga telah disampaikan kesana untuk disalurkan kepada mustahiq, jelasnya.
Wako Irsan berharap PC PMII Padang Sidempuan - Tapanuli Selatan agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika ada mendengar ada anak yatim di Kota padang Sidempuan yang tidak terdaftar dalam penerima zakat agar segera berkoordinasi dengan BAZNAS Padang Sidempuan untuk segera ditangani.
Turut hadir pada audiensi tersebut Kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo, Kakan Kesbang Pol Rahmat Timbul, Mewakili Kadis Pendidikan Kabid Dikdas Erwin, Kabag Kesra Rusyanto, Tua Dalimunthe Wakil Ketua PMII, Parluhutan Pohan Bendahara Umum PMII, Wahyuni Hutasuhut Sekretaris Kopri PMII dan Novita Juwitanti Siregar Bendahara Kopri PMII Padang Sidempuan - Tapanuli Selatan. (Ivan)