sumut

Sosialisasi Hasil RDS Pelanggan dan Kelayakan Tarif Perumda Tirta Uli Siantar

Senin, 20 Februari 2023 | 20:56 WIB
Sosialisasi RDS dan WTP Perumda Tirta Uli Pematang Siantar di Convention Hall Siantar Hotel, Senin (20/2/2023) (realitasonline/Sya'ban Sinaga)

SIANTAR – realitasonline.id | Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar gelar Sosialisasi Hasil kegiatan real demand survey (RDS) dan Willingness To Pay (WTP) Perumda Tirta Uli Siantar di Convention hall Siantar Hotel, Senin (20/2/2023).

Dr.Pinondang Nainggolan dan Anggiat Sinurat dari Tim RDS dan WTP (Willingness To Pay) menjelaskan bahwa kualitas air Perumda Tirta Uli Pematang Siantar No.1 berdasarkan hasil uji laboratorium Provsu,

“Hasil laboratorium Provsu, Kualitas Air yang dikelola Perumda Tirta Uli Kita  Pematang Siantar terbaik (Nomor 1),” katanya.

Selain itu, berdasarkan hasil Real Demand Survey (RDS) Pelanggan dan kelayakan tarif Perumda Tirta Uli Siantar oleh Tim LPM Universitas Simalungun memproyeksikan terjadi surplus air bersih 32.715.279 liter/hari. Berdasarkan data proyeksi pelanggan, kebutuhan air pelanggan dan kontinuitas air bersih 2021-2025. Dengan jumlah pelanggan Perumda Tirta Uli 2026 sebanyak 75.035 RT 290.384 jiwa. 

“Jumlah pelanggan pemakai air 2026 sebanyak 300.140 jiwa. Maka diproyeksikan kebutuhan air/orang/hari 2026 sebanyak 33.015.419 liter/hari. Maka Siantar masih Surplus air bersih,” jleasnya lagi.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan organisasi media/jurnalis, LSM dan Forum Komunikasi pelanggan menjadi diskusi yang menarik.  Dimana wacana jajaran direksi Perumda Tirta Uli akan melakukan penyesuaian tarif air minum sesuai dengan Permendagri No.71 tahun 2016 dan Permendagri No 21 tahun 2020 masih harus ditinjau ulang. Demikian disampaiakn salah satu peserta sosialisai tersebut,

Sementara itu Dirut Perumda Tirta Uli Pematang Siantar Zulkifli Lubis menjelaskan jika  Survey yang dilakukan  bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis RDS dan WTP RT masyarakat di Siantar baik sebagai pelanggan maupun non pelanggan. Juga untuk mengetahui potensi calon pelanggan dalam penyelesaian tarif air minum Perumda Tirta Uli sesuai Permendagri No 71/2016 dan No 21/2020.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB