sumut

BPKAD Tapsel Sempurnakan Ranperda PDRD

Rabu, 22 Februari 2023 | 17:50 WIB
Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu, diwakili Pj Sekdakab Tapsel M Frananda memimpin FGD penyempurnaan Ranperda tentang PDRD, Kabupaten Tapsel di Aula Dinas Kesehatan, Perkantoran Pemerintah Tapsel di Sipirok, Rabu (22/2/2023).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Dinas Kesehatan, Perkantoran Pemerintah Tapsel di Sipirok, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan FGD dibuka oleh Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu, diwakili Pj Sekdakab Tapsel M Frananda dengan narasumber Prof Dr M Arif Nasution, MA dari Program Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utata (USU), bersama Tim Kemenkumham RI Perwakilan Sumut dan Dr. Ahmad Yamin dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provsu.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu diwakili Pj. Sekdakab M Frananda mengatakan, dalam rangka membahas Ranperda tentang PDRD itu sangat perlu dilakukan FGD, karena menurutnya melalui FGD, pembahasan Ranperda PDRD dapat tersusun dengan rapi, sehingga minim akan permasalahan

" Disamping itu, perlu juga dirumuskan beberapa hal seperti pendataan dan pemetaan potensi PAD di masing-masing OPD, dengan mengadakan FGD atau dialog ilmiah maka akan mendapatkan masukan dari semua pihak sehingga terciptanya Perda yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan peningkatan PAD di Kabupaten Tapsel, ” ujar Prananda.

Oleh karena itu, ia berharap kepada OPD ataupun yang mewakili untuk dapat mengikuti diskusi ini dengan sebaik-baiknya, agar hasil diskusinya nanti dapat menjadi masukan dalam menyempurnakan ranperda tentang PDRD.

Sebelumnya Kabid Pendapatan pada BPKPAD Tapsel, Rahmina Agustina dalam laporannya menjelaskan, tujuan dilaksanakannya FGD ini adalah untuk membahas Ranperda tentang PDRD Kabupaten Tapsel Tahun 2023.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyempurnakan Ranperda tentang PDRD sebelum disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB