Dia juga menyebutkan, bukan rahasia umum lagi tentang menyangkut hukuman para tersangka narkoba, seperti "cuci berkas" BAP. Kalau bandar dirombak menjadi pemakai, kalau pemakai dirubah menjadi coba coba memakai, agar hukuman tersangka bisa ringan atau direhab.
"Makanya bandar aman-aman saja tidak pernah ditangkap, karena diduga sudah memberi upeti kepada oknum personil, kalaupun di tangkap korbanya hanya pemakai saja agar nampak kinerjanya," katanya.
Kapolres Langkat AKBP Faisal saat dikonfirmasi melalui via telepon tidak menjawab. Bahkan juga dititip pesan melalui WhatsApp sampai saat ini belum membalas pesan yang dikirim.(MA)