Hamparan Perak – realitasonline.id | Hari ketiga pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) PTPN2 di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XI Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang membuat tokoh sentral Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin bertekuk lutut.
Iapun mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.
Kepada tim pembersihan areal yang menemuinya di rumah tempat tinggalnya di pinggir areal 80 hektar kebun sawit miliknya, Amiruddin terus terang mengaku salah karena selama ini telah menguasai lahan yang bukan miliknya.
"Ini memang lahan PTPN2, saya akui itu," katanya.
Menurut Amiruddin, sejak awal hanya 70 hektar lahan HGU yang mereka garap di era Haji Ramli sebagai Ketua Kelompok Tani. Namun Haji Ramli terus memperluas areal garapan dan melibatkan pihak lain di luar Bulu Cina.
Pun begitu, Amiruddin yang sejak awal ikut dalam kelompok Haji Ramli tidak tahu persis nama tokoh yang dilibatkan Haji Ramli untuk melancarkan proses penguasaan lahan HGU Bulu Cina diawal Tahun 2000.
"Kami memang salah, menguasai lahan yang bukan milik kami tapi milik PTPN2. Kami jelas salah, karena itu saya dan kawan-kawan penggarap pasrah dan ikhlas untuk mengembalikan lahan ini kepada PTPN2. Kami berharap ada pengertian PTPN2 kepada kami yang sudah ada di sini belasan tahun agar kami bisa manfaatkan untuk meneruskan kehidupan kami di tempat lain," harap Amiruddin.
Sementara SEVP Manajemen Asset PTPN2 Pulung Rinandoro menegaskan kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilapor kepada Kejatisu.