sumut

Di Padang Sidempuan, Petani Jualan Sabu

Selasa, 21 Maret 2023 | 02:58 WIB

PADANG SIDEMPUAN – realitasonline.id | R (30), seorang warga petani, warga Dusun Sidorejo Lorong III Kelurahan Manunggan Jae Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, ditangkap personil Sat Resnarkoba, ketika hendak jual narkotika jenis sabu Jumat (17/3/2023), sekira pukul 15.30 Wib.

Pelaku ditangkap di Jalan Mayor Bejo Kelurahan Manunggang Jae Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan, dengan batang bukti yang berhasil di sita berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 bungkus plastik klip transfaran berukuran besar, 6 bungkus plastik klip transfaran berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, 3 bungkus kosong kotak  rokok Sampoerna, satu unit handphone dan satu buah plastik asoy warna hitam.

Informasi yang di himpun menyebutkan pelaku ditangkap
personil Sat Resnarkoba, berkat laporan masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Mayor Bejo Kelurahan Manunggang Jae Kecamatan Padang Sidrmpuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.

Mendapat informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat dan melihat pelaku yang sebelumnya telah dicurigai sedang mengenderai sepeda motor.

Kemudian petugas mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan di sepeda motor pelaku dan ditemukan barang bukti sejumlah narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Padang Sidempuan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Padang Sidempuan AKP Jasama H Sidabutar SH yang dikonfirmasi melalui Plt.Kasi Humas AKP L Sihaloho membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba.

" Pelaku mengaku seorang petani sambil menjual narkotika yang digelutinya sudah sejak lama, " terang Plt. Kasi Humas. (RI)

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB