sumut

Daftar Pojok Pajak SPT dan NIK-NPWP DJP Sumut I

Rabu, 22 Maret 2023 | 02:09 WIB
-

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahlerie menyatakan Kanwil DJP Sumut I beserta KPP di bawahnya akan memberikan pelayanan yang optimal baik layanan di dalam maupun di luar kantor pada masa-masa tersebut.

“Lapor SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan dari mana saja dengan megakses laman pajak.go.id, namun apabila menemui kendala dalam prosesnya, wajib pajak dapat menanyakan langsung kepada petugas kami yang sedang memberi layanan di KPP ataupun di Pojok Pajak.

Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan telepon kring pajak di 1500200, live chat di situs www.pajak.go.id, twitter @kring_pajak, dan instagram @pajaksumut1,” jelas Bismar Fahlerie.

Ditambahkan oleh Bismar, masa pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi tinggal 10 hari lagi.

"Yuk, segera lapor SPT Tahunan karena lebih awal, lebih nyaman,” pungkasnya. (HZ/rel)

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB