Ditjen Kemenhub dan AVI, kata Kristi, menyerahkan proses hukum kepada Polisi.
Sementara itu, VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Cin Asmoro mendukung upaya PT Angkasa Pura Aviasi dalam melakukan langkah-langkah peyempurnaan prosedur di Bandara Kualanamu.
"PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu," terangnya.
Cin Asmoro juga menegaskan, Setiap bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara. (IW/AY)