Binjai - Realitasonline.id| Kepala bidang dinas sosial (Dinsos) Kota Binjai Terang Muli Sembiring ditemani para pekerja sosial Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 A Binjai Jalan Jenderal Gatot Subroto Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.
Terang Muli mengatakan Kunjungan kerja kali ini dalam rangka pembinaan, penguatan serta pemberian motivasi warga binaan rehabilitasi sosial dan medis. Hal ini disampaikannya saat memberikan kata sambutan Jumat, (19/5).
Baca Juga: Begini Dampaknya Jika Mobil Diesel Commonrail Dipaksa Isi Bio Solar
Narkoba perusak generasi bangsa, Wajib bagi setiap steakholder mempunyai tanggungjawab penuh untuk pemulihan pecandu narkotika. Begitu juga mari bersama-sama kita hilangkan stigma bahwa lapas adalah tempat narkoba, Jelasnya.
Dari diadakannya program rehabilitasi sosial dan medis berbasis lapas, Ini menunjukkan keseriusan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A binjai dalam memerangi narkoba.
Baca Juga: Pajero Sport Generasi Kedua, Harga Jual Stabil dan Masih Menjadi Pilihan
Disisi lain pantauan awak media dilapangan, Kasi Dat Menda memimpin langsung yel yel rehabilitasi sosial dan medis. Seluruh narapidana mengikuti dengan penuh semangat.
Dan tak kalah pentingnya, Dalam mewujudkan tanggungjawab bersama pekerja sosial dari provinsi sumatera utara pun turut memberi edukasi penguatan dan permainan untuk memupuk rasa percaya diri kebersamaan melupakan narkotika.
Baca Juga: Toyota All New Yaris Cross Mulai Debut Pertamanya di Dunia, Pakai Mesin Hybrid Terbaru
Ka Lapas Binjai Theo Adrianus mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada dinas sosial kota binjai dan pekerja sosial provinsi sumatera utara yang telah hadir berpartisipasi untuk membantu lapas dalam pemulihan pecandu.
Baca Juga: Begini Improvement Terbaru dari Hyundai Stargazer Varian Acive
Inilah gambaran sesungguhnya lapas binjai. Komitmen dan tanggungjawab dalam pemberantasan narkoba itu wajib. Semoga dengan hati yang tulus ini dapat memulihkan narapidana pecandu, tutup Theo. (EW)