sumut

Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan Arwin Siregar Evaluasi SPBE Secara Virtual

Kamis, 8 Juni 2023 | 21:22 WIB
Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan Arwin Siregar (tengah) didampingi Kadis Kominfo Nurcahyo (kiri) dan Asisten Perekonomian Rahuddin Harahap saat rapat virtual pemantauan dan evaluasi SPBE. (Realitasonline.id/Humas)

Padang Sidempuan - Realitasonline.id | Pemko Padang Sidempuan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memaksimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjelang pemantauan dan evaluasi secara nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) di bulan Juli mendatang.

Wakil Walikota Padang Sidempuan Arwin Siregar saat membuka rapat secara virtual di ruang rapatnya mengatakan bahwa SPBE merupakan salah satu konsen Pemko Padang Sidempuan, Kamis (8/6/2023).

"Saya harap Bapak Muhammad Safri Lubis selaku pembimbing SPBE untuk Kota Padang Sidempuan dapat memberi pemahaman yang lebih tentang SPBE ini," ucap Arwin Siregar.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan Arwin Siregar Pimpin Tim Persiapan Penilaian Ombudsman

Menurutnya jika penerapan digitalisasi dapat berjalan baik akan dapat memaksimalkan tata kelola pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Safri mengatakan bahwa perlu adanya kesepakatan untuk merubah ataupun memperbaiki sistem agar dapat terintegrasi secara menyeluruh.

“Pembangunan aplikasi pada tiap - tiap OPD juga merupakan salah satu point penting dalam SPBE ini,”tambahnya. Safri menegaskan dalam pembangunan ataupun pembuatan aplikasi nantinya semua aspek harus disiapkan seperti isi dari aplikasi sampai pegawai yang mengelola aplikasi tersebut.

Baca Juga: Dikonfirmasi Soal Dana Atlet Disulap Jadi SPPD, Mantan Kadis Budporpar Deli Serdang Malah Ajak Wartawan Ngopi

Usai rapat,Kepala Diskominfo Padang Sidempuan, Nurcahyo B Susetyo mengatakan untuk memaksimalkan penyelenggaraan SPBE di Kota Padang Sidempuan perlu sinergitas antar lembaga dan OPD agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan transparan.

Lebih lanjut Nurcahyo mengungkapkan, memaksimalkan penyelenggaraan SPBE mengacu pada PermenPAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE pada pertengahan bulan Juli 2023 ini akan dilaksanakan secara nasional.

Baca Juga: 42 Desa di Taput Pilkades, Ketua DPRD Taput Minta Warga Jaga Kondusifitas dan Hindari Perselisihan

“Sudah barang tentu kami dari Dinas Kominfo Padang Sidempuan tengah menyiapkan bahan-bahan guna mendukung kegiatan dimaksud,” terang Nurcahyo.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami berharap suport dan dukungan dari rekan-rekan kepala OPD demi terselenggaranya SPBE di Kota Padang Sidempuan dengan hasil yang baik,” tutupnya. (IRF)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB