Tanaman Sawit Desa Silau Baru Asahan Disebut Ditanam di Area Mangrove, Begini Kata Kades
Asahan - Realitasonline.id | Sekitar puluhan hektare tanaman sawit berada di lokasi tanaman mangrove di Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.
Terlihat tanaman sawit itu cukup lama karena sudah berbuah pasir.
Menanggapi kebun sawit itu, Kepala Desa Silo Baru, Ahmad Sofyan mengatakan, bahwa tanaman sawit tersebut berada di luar kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Libur Idul Adha 1444 Hijriah, Objek Wisata di Abdya dan Aceh Selatan Membludak
"Yang ada tanaman sawit itulah berada di kawasan Area Pengguna Lain (APL) atau di luar kawasan hutan mangrove," kata Sofyan, Minggu (2/7/2023).
Sofyan mengakui bahwa lahan yang ditanami sawit tersebut dulunya masuk dalam kawasan hutan lindung yang digarap masyarakat untuk lahan pertanian kelapa dalam.
Baca Juga: Mosi Tidak Percaya Jagan Ada Upaya Pembunuhan Karakter Ketua DPRK Agara
Namun, pada saat itu masyarakat setempat melakukan penggarapan, sehingga lahan yang ditanami sawit dikeluarkan dari kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Oknum Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Samudera Kota Lhokseumawe Diduga Peras Notaris
"Berdasarkan SK 579/ MENHUT-II/2014 bahwa lahan tersebut keluar dari kawasan hutang lindung, akhirnya masyarakat yang menggarap bisa mengurus sertifikat," sebut Sofyan.
Baca Juga: Pria Menggunakan Produk Skincare Wanita, Bolehkah? Begini Kata dr Zie Kamu Harus Tahu
Kembali Menjelaskan Sofyan, adapun luas keseluruhan APL di Desa Silo Baru yakni 2800 hektare yang terdiri dari perumahan masyarakat, jalan prasarana, sekolah, kebun kelapa dalam dan kebun kelapa sawit.
"Sedangkan luas hutan lindung ada 500 hektar dan kawasan hutan produksi ada 50 hektar," jelasnya.