Binjai - Realitasonline.id | Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan LPj (laporan pertanggungjawaban) pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Binjai Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian LPj tersebut dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Binjai di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Binjai, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Jumat Curhat, Anggota Polri Tampung Aspirasi Warga
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Binjai Noor Sri Syah Alam Putra, para Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD Kota Binjai, Sekdako Binjai serta para staf ahli Wali Kota dan Asisten Setdako Binjai.
Hadir juga para pimpinan OPD Kota Binjai.
Baca Juga: Sumut Keluarkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Peluang Emas Bagi Investor
Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah yang menghasilkan 7 laporan.
Baca Juga: Mau Rumah Gratis di Jepang? Simak Cara Daftarnya
Tujuh laporan tersebut di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. (BD)