sumut

17 Agustus: 681 Narapidana di Kota Padangsidimpuan Dapat Remisi

Kamis, 17 Agustus 2023 | 11:52 WIB
Walikota Irsan Efendi Nasution menyerahkan remisi secara simbolis kepada 681 narapidana di Kota Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/IRF)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution secara simbolis menyerahkan remisi kepada 681 narapidana bertepatan dengan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Kamis (17/8/2023).

Sejumlah 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan tersebut mendapat remisi masa tahanan bertepatan dengan hari kemerdekaan 17 Agustus.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Warga, UP2K PKK Desa Pardomuan Tapanuli Selatan Tampilkan Inovasi Baru

Pemberian remisi 17 Agustus tersebut ditandai secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.

Baca Juga: Siap-siap Kejaksaan RI Buka Kuota Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, ini Posisi yang Dibutuhkan

Walikota Irsan menyebutkan remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi.

Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.

Baca Juga: Lemak Auto Luntur, Ade Rai Berbagi Cara Diet Agar Luntur dalam Seminggu

"Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat," ujar Irsan.

Remisi ini, menurut dia, merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.

Baca Juga: Liga Champions Asia: Lee Man Taklukkan Bali United dengan skor 5-1

Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP - PKK Kota Padangsidimpuan, pimpinan OPD Padangsidimpuan. (IRF)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB