Paluta - Realitasonline.id | Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap di aula rapat kantor Bupati Paluta.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Paluta nomor : 400/500/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang susunan pembina dan pimpinan Baznas Kabupaten Paluta periode 2023-2028, Pimpinan Baznas berjumlah lima orang.
Pimpinan Baznas Paluta, Ketua H Kosim Pohan BA, Wakil Ketua I H Mahlim Siregar SPdi, Wakil Ketua II H Mukti Ali Siregar SPd, wakil ketua III H Amas Muda Hasibuan dan Wakil ketua IV Sardik Silitonga.
Baca Juga: Gubernur Sumut Dan Bupati Labuhanbatu Shalat Subuh Berjamaah Bersama Warga
Usai melantik, Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyampaikan selamat dan sukses, pada pimpinan Baznas yang baru dilantik dan berharap para pimpinan dan pengurus Baznas bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Bekerjalah dengan amanah, karena dana masyarakat yang harus dikelola dengan penuh rasa tanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Zakat merupakan sumber pendanaan pembangunan kesejahteraan umat diluar dana APBN dan APBD.
Baca Juga: Kapolda Sumut Hadirkan Polisi Pariwisata di Kawasan Danau Toba
"Jika dapat dioptimalkan, potensi dana Zakat dapat menjadi pelengkap agenda program penanggulangan kemiskinan, dengan sinergi pada program pemerintah yang sedang dijalankan," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada jajaran pengurus Baznas yang dilantik hari ini untuk dapat mendesain program-program pendistribusian dan pendayagunaan secara terencana, termonitor, dan terukur.
“Selamat bekerja untuk baznas yang baru dan semangat serta amanah dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Posisi Shalat ketika Berdoa Bisa Dikabulkan, Ternyata pada Gerakan Ini
Turut hadir Sekdakab Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Kakan Kemenag Paluta H Safiruddin Harahap, Ketua NU Kabupaten Paluta Bahrul Ulum.
Ketua FKUB Kabupaten Paluta H Awaludin Harahap, pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli, dan Camat se-Kabupaten Paluta.(ASR)