Agara - Realitasonline.id | Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara gandeng Industri Pengembangan Usaha Mikro Kreatif (IPEMKA) untuk memberikan pelatihan, pendidikan dan pendampingan dalam pengembangan usaha kepada 385 ketua kelompok desa penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui program Creative Product Network (CPN).
Kegiatan pelatihan, pendidikan pengembangan usaha kepada 385 ketua kelompok desa penerima PKH tersebut berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Rabu hingga jum'at (27/10) yang digelar di kantor dinas sosial setempat.
Kerjasama antara Dinas Sosial dan IPEMKA sendiri adalah sebagai langkah progresif untuk mengurangi kemiskinan yang berfokus pada pendidikan, pelatihan, juga pendampingan dan sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Sabrom Fest 2023 Diharapkan Jadi Wadah Kreativitas Anak Muda
"Melalui program ini, dimulai dengan 385 ketua kelompok desa penerima bantuan PKH diharapkan akan menjadi bagian dari masyarakat untuk meningkatkan keterampilan untuk bekerja, memulai usaha, dan berkontribusi positif pada pertumbuhan perekonomian" ungkap Kadis Sosial Bahagia wati.
Dijelaskan Kadis Sosial, menurut hasil dari penelitian CPN menunjukkan bahwa 61% masyarakat membutuhkan pelatihan dalam pengembangan usaha, ditambah 16% membutuhkan pelatihan pemasaran melalui media sosial, dan 23% memerlukan pelatihan dalam pengelolaan kualitas produk, kuliner, aspek legalitas, bisnis online, serta modal dan peralatan.
Kadis sosial berharap kedepan agar kegiatan ini terus berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara.
Baca Juga: Di Muscab HIPMI Medan, Bobby Nasution : Wujudkan Indonesia Emas 2045 Butuh Kualitas Kolaborasi
"Saya memohon izin kepada Pemerintah Daerah Aceh Tenggara untuk mendukung program ini agar berjalan demi kesejahteraan masyarakat setempat" Pungkas Bahagia Wati, Jum'at (27/10/2023).
Untuk diketahui, Industri Pengembangan Usaha Mikro Kreatif (IPEMKA) adalah sebuah lembaga pendidikan non formal yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, umkm, SMA/SMK sederajat dalam dunia usaha dan juga dunia industri di Indonesia. (DN)