Bireuen - Realitasonline.id | Pemkab Bireuen menyampaikan klarifikasi terkait berita Anjungan Bireuen disebut seperti Rumah Hantu.
Klarifikasi itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen, Azmi.
Dalam pesan WhatsApp, Azmi menulis sebagaimana informasi Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke- 8 yang kami terima pada saat Technical Meeting yang disampaikan oleh Panitia Utama/ Provinsi pada huruf D.
Baca Juga: Pertama, Politikus Cantik Partai Nanggroe Aceh Jadi Wakil Ketua DPRK Bireuen
Informasi lainnya Point 3. Pada saat Pembukaan PKA- 8 semua Anjungan/ Pameran tidak dibuka, mulai efektif dibuka pada 5 November 2023 Pukul 10: 00 s.d 23: 00 WIB.
Selanjutnya Azmi menyampaikan, Anjongan Bireuen sangat mematuhi tata tertib yang disyaratkan oleh Panitia PKA-8, sehingga tidak ada kegiatan pada saat pembukaan.
Setelah sederetan acara Opening Ceremony selesai sekira Pukul 23: 00 WIB, anjungan dan stan kuliner baru dibuka dan langsung dipadati pengunjung.
"Mungkin pada saat pengunjung memasuki Stand Anjungan Kabupaten Bireuen yang belum resmi dibuka ada pengunjung yang mengatakan demikian," katanya.
Baca Juga: Baskami Minta Kepsek Transparan Kelola Dana BOS Cegah Penyelewengan, Pelaku Ditindak Tegas
"Ta tameng u dalam lage ‘rumoh hantu’ (kita masuk ke dalam seperti rumah hantu)". Terkait hal tersebut kami memohon maaf apabila ada pengunjung yang merasa kurang nyaman," imbuhnya.
Sebelumnya Realitasonline.id menurunkan berita dengan judul PKA ke- 8 dibuka, pengunjung sebut anjungan Bireuen bagaikan "rumah hantu". (AJ)