Subholding Gas Pertamina Teken PJBG untuk Pupuk Iskandar Muda, Industri di Aceh dan Sumatera Utara Kembali Bergeliat!

photo author
- Senin, 11 Desember 2023 | 06:20 WIB
PGN, PTGN dan PGE yang merupakan Subholding Gas Pertamina meneken PJBG 45 BBTUD untuk Pupuk Iskandar Muda dan industri di Aceh serta Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)
PGN, PTGN dan PGE yang merupakan Subholding Gas Pertamina meneken PJBG 45 BBTUD untuk Pupuk Iskandar Muda dan industri di Aceh serta Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dokumen)

Aceh – realitasonlone.id | Subholding Gas Pertamina, PGN bersama Pertagas Niaga dan Pema Global Energi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Penandatanganan PJBG itu untuk industri di Aceh Pupuk Iskandar Muda dan industri di Sumatera Utara.

Pema Global Energi sebagai pemasok gas bumi maksimal sebesar 45 BBTUD kepada PGN dan Pertagas Niaga.

PJBG ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari, Direktur Pema Global Energi Anis Haryono, Direktur Pema Global Energi Eppy Gustiawan dan President Director Pertagas Niaga Aminuddin.

Baca Juga: BRI SUKSES, UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Catatkan Business Matching Rp1,26 Triliun

Pada penandatanganan PJBG yang dilaksanakan Kamis (7/12/2023) lalu itu dihadiri Kadiv Monetisasi Minyak dan Gas Bumi Badan Pengelola Minya Aceh M Akbarul Syah Alam.

Sumber pasokan untuk PJBG ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) “B”. Pema Global Energi berkedudukan sebagai kontraktor dan operator untuk WK “B”.

Penggunaan sumber gas dari WK “B” telah berdasar pada rekomendasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) penunjukkan penjual gas bumi Bagian Negara dari WK “B” kepada Pema Global Energi dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh.

“Pemanfaatan gas bumi dari WK “B” diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara," kata Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari.

Baca Juga: 5 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Tiket Konser Kpop, Salah Satunya Harus Waspada dengan Jastip

Lebih lanjut, dapat menjadi stimulus khususnya bagi PIM dalam proses produksi maupun industri-industri di wilayah Aceh dan Sumatera Utara agar perkonomian wilayah semakin berkembang, ujar Rosa lagi pada Minggu 10/12/2023.

PGN dan Pertagas Niaga berharap alokasi gas dari WK “B” dapat diserap secara optimal ke depan.

Tidak hanya memberikan benefit bagi badan usaha migas yang bersangkutan dan konsumen, tetapi juga dapat menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas.

“Kami akan menjaga kapabilitas penyaluran gas dari WK “B” seoptimal mungkin agar pasokan gas handal, sehingga operasional para konsumen dapat sustain dan memberi dampak terhadap perekonomian yang positif,” ujar President Director Pertagas Niaga Aminuddin.

Rosa menambahkan PJBG ini juga mengimplementasi harga gas untuk industri tertentu yang meurujuk pada Kepmen 134K/ 2021 dan Kepmen 91K/ 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X