Kutacane-Realitasonline.id |Terkait ijazah Starata satu (S1) yang diduga palsu dimiliki oknum dokter inisial IMC, kepada Realitasonline.id Rabu (13/12/2023), Pengamat Pelayanan Kesehatan Aceh dan Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman menilai hal itu merupakan kelalaian tim BKPSDM setempat dalam penyeleksian berkas administratif untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kala itu.
"Bagaimana mungkin yang berizajah palsu bisa diusulkan menjadi CPNS" ungkap Nasrul Zaman dengan tanda tanya.
"Seharusnya pihak BKPSDM memeriksa dengan baik syarat syarat administratif dengan memanfaatkan jaringan teknologi informasi. Kalau ijazah bisa diperiksa melalui website Dirjen Dikti" jelasnya.
Menjurutnya, jika ijazah yang dimiliki IMC tersebut nantinya memang benar terbukti palsu, maka patut kita menduga kuat bisa jadi ada permainan antara pelaku dengan Oknum pihak BKPSDM untuk meloloskan berkas CPNS administratif pelaku saat itu.
"Kita berharap hal seperti ini jangan pernah terulang kembali, karena kita tidak tahu jangan jangan yang bersangkutan telah memakan korban masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas Suka Makmur" Pungkas Dr. Nasrul Zaman.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) sontak dihebohkan dengan beredarnya informasi salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai dokter disalah satu Puskesmas (Pusat kesehatan Masyarakat) di Kabupaten tersebut diduga berijazah palsu alias bodong.
Menurut informasi yang diterima realitasonline.id dari sumber yang layak dapat dipercaya menyebutkan, oknum dokter gadungan tersebut berinisial IMC bertugas sebagai dokter di Puskesmas Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara.
Menurutnya, tidak kurang selama 5 tahun sang oknum dokter yang diduga gadungan itu sudah melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas tempat dia ditugaskan. (DN)