Realitasonline.id | BIREUEN - Guna memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
LKPJ tersebut disampaikan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan yang diwakili Sekdakab Bireuen, Ibrahim Achmad dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRK Bireuen, Selasa (23/4/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar didampingi Wakil Ketua DPRK Bireuen, Aida Fitri serta diikuti puluhan Anggota Dewan setempat.
Baca Juga: BPN Padangsidimpuan Lakukan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Di Desa Sabungan Sipabangun
Pada acara tersebut juga hadir unsur Forkopimda Bireuen, Sekdakab Bireuen, Ibrahim Achmad, para asisten serta kepala dinas/ kantor, serta para camat.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan yang diwakili Sekdakab Bireuen, Ibrahim Achmad, mengatakan penyusunan LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen, sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Bireuen.
Baca Juga: Pj Bupati Langkat Ingin Tunjukkan Peringatan Hari Buruh Internasional Kabupaten Langkat Kondusif
Sedangkan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar menyebutkan, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten kepada dewan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ia juga menyebutkan, DPRK Bireuen disamping sebagai mitra kerja pemerintah juga sebagai lembaga pengawasan terhadap tindakan dan kegiatan Pemkab Bireuen yang telah dilakukan selama satu tahun.
Seterusnya, sebut ketua DPRK Bireuen itu, LKPJ merupakan barometer penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara obyektif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"LKPJ untuk melihat sejauh mana keberhasilan pemerintah kabupaten melaksanakan tanggungjawabnya, baik dalam aspek pemerintahan, sosial kemasyarakatan, pembangunan, serta pengelolaan aset daerah, dan juga pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rusydi Mukhtar yang akrab disapa Ceulangik. (AJ)