Pj Bupati Aceh Selatan Serahkan SK Pengangkatan 197 PPPK, Cut Syazalisma Pesankan Hal ini

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 17:30 WIB
Pj Bupati Aceh Selatan, lantik dan serahkan SK - PPPK.(Realitasonline.id/ ZUL)
Pj Bupati Aceh Selatan, lantik dan serahkan SK - PPPK.(Realitasonline.id/ ZUL)

Realitasonline.id - Aceh Selatan | Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma melantikan dan sekaligus menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, di Gedung Rumoh Agam, Selasa, (30/4/2024).

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta penyerahan SK hari ini sebanyak 197 pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

 

Pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat kepada saudara dan saudari pada hari ini telah dilantik, diambil sumpah, dan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Pegawai PPPK.

 

Baca Juga: Dua Hari Berturut-turut IHSG Ditutup Menguat 1,10% ke Level 7.234,19

 

Dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, maka saudara dan saudari telah resmi menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

 

Lebih lanjut bupati mengatakan, jadikan momen ini sebagai pemicu semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan profesionalisme yang tinggi, dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan daerah.

Baca Juga: Kodim Abdya Boyong 2 Piala Karya Jurnalistik TMMD 119

“Dalam gerak cepat roda pemerintahan dan pembangunan menuntut saudara untuk menjadi sosok pegawai pemerintah yang berintegritas dan berwawasan global, menguasai teknologi serta kaya akan inovasi dalam upaya mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan,” paparnya.

Cut Syazalisma menambahkan, pegawai yang telah diangkat sebagai PPPK, harus senantiasa menyikapi perubahan dan perkembangan yang terjadi dengan seksama, untuk mewujudkan pelayanan terbaik dalam masyarakat yang semakin kompleks.

Baca Juga: Kurs Rupiah Melemah 2,53% Sepanjang April 2024 dari Level Rp15.857 Per Dolar AS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X