Realitasonline.id | ABDYA - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Senin (29/7/2024), langsung meninjau lokasi PT Cemerlang Abadi (CA).
Peninjauan ke PT Cemerlang Abadi yang terletak di Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot itu untuk menindaklanjuti aksi warga dan mahasiswa di depan gedung Kejari Abdya beberapa waktu lalu.
Kunjungan ke PT CA itu dipimpin langsung Kasi Pidsus Ismail Syam, Kasubsi Penyidikan Pidsus Ardikna Pelani PA, Jaksa Fungsional, Wahyudin, serta Plh Kasi Intelijen, M. Zainul Aksan.
Kajari Abdya Bima Yudha Asmara melalui Plh Kasi Intelijen M Zainul Aksan mengatakan kalau peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan mahasiswa tentang papan penyitaan di Kantor PT CA yang dipasang pada Rabu (5/7/2023) silam.
Namun menurut laporan masyarakat, Plang yang dipasang oleh penyidik Kejari Abdya tersebut diduga hilang.
“Hari ini kami turun ke lokasi PT CA guna memastikan langsung terkait laporan warga tentang plang penyitaan yang diduga hilang," kata Zainul.
Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perusaan kelapa sawit dimaksud, tambahnya.
Baca Juga: Roda Gerobak Pedagang Makanan di Kantor Bupati Deli Serdang Raib Dimaling
Sebelumnya, Kajari Abdya beserta jajaran menerima kunjungan silaturrahmi dari sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan perwakilan masyarakat pada Jumat (26/7/2024) lalu di Aula Serbaguna Kejari Abdya.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa dan masyarakat meminta pihak kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT CA dan menyelesaikan masalah tapal batas serta plang penyitaan yang diduga hilang.
“Hasil kunjungan ke TKP bahwa semua plang di beberapa titik tersebut masih terpasang dan tidak hilang seperti yang diinformasikan,” kata Zainul.
Baca Juga: Diduga Gunakan Bukti Palsu Penggugat Lahan Kebun Penara PTPN2 Dimenangkan Hakim MA
Pada kasus ini, lanjut Zainul, jaksa penyidik juga telah memeriksa 100 orang saksi termasuk saksi ahli sehingga kasus ini telah mencapai 70 persen dan memasuki tahap penetapan tersangka.
“Kami sudah sangat serius dalam menangani perkara ini, dan secepatnya akan menetapkan tersangka, kami berharap tidak ada yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. (Zal)