Martini Desak Gubernur Aceh Rebut Kembali 4 Pulau yang Dicaplok Sumut

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 21:42 WIB
Anggota DPRA dari Fraksi Nasdem, Martini. (Realitasonline.id/Ig Martini)
Anggota DPRA dari Fraksi Nasdem, Martini. (Realitasonline.id/Ig Martini)

Realitasonline.id - BANDA ACEH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Nasdem, Martini desak Pemerintah Aceh untuk kembali rebut 4 pulau yang dicaplok oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut di antaranya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Diketahui, keempat pulau tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2025.

Baca Juga: Polda Aceh Gelar Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda: Peran Humas dalam Struktur Polri sangat Strategis

Sebelumnya, keempat pulau tersebut merupakan wilayah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil Provinsi DI Aceh, telah sah beralih menjadi bagian wilayah Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rapat paripurna DPRA, Martini meminta Pemerintah Aceh segera merebut kembali keempat pulau tersebut, sangat disayangkan selama ini milik Aceh namun telah dicaplok oleh Sumut.

"Pulau-pulau itu adalah milik kita (Aceh), namun sangat disayangkan jika pulau tersebut dicaplok oleh Sumatera Utara. Karena itu kami meminta Pemerintah Aceh dalam hal ini hadir Wakil Gubernur dapat merebut kembali pulau tersebut", tegasnya, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: 91 Pejabatan Administrator dan Pengawas Pemkab Bener Meriah Dilantik, Bupati Tagore Abubakar Ultimatum 6 Bulan ke Depan Kinerja Dievaluasi

Di kesempatan yang sama, Martini juga menyorot adanya dana setoran awal untuk menerima Rumah Dhuafa sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

"Kami sangat menyayangkan adanya temuan transaksi setoran awal Rp 10 juta hingga Rp 15 Juta bagi penerima Rumah Dhuafa, jangan nanti kita bicara uang Aceh ada Triliunan, tapi masyarakat Aceh untuk mendapatkan rumah untuk Dhuafa saja harus bayar dulu Rp 15 juta," sesalnya.

Baca Juga: Mulyadi Mundur dari Calon, Abdul Halim terpilih Aklamasi Ketua KNPI Bireuen

Selain itu Martini juga meminta penerima Rumah Dhuafa jangan hanya rumah saja yang diberikan, namun juga beserta tanah.

Sebab, banyak mereka yang layak menerima Rumah Dhuafa namun mereka terkendala tidak memiliki lahan/tanah, tandasnya.

"Karena itu kami minta Wakil Gubernur Aceh, perihal ini dapat segera diusut", pungkasnya. (Ics)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X