Realitasonline.id - Abdya | Demi melindungi hak penambang dari praktik liar dan ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) hadir sebagai wadah perwujudan untuk menghimpun penambang agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Abdya, Syahril membenarkan kalau DPC APRI Abdya telah terbentuk pada Senin 15 September 2025 dengan Ketua dirinya sendiri, Sekretaris Irmansyah Marzuki dan Bendahara Idris Adami.
"Dengan terbentuknya APRI Abdya, tentunya dapat menjadi wadah bagi rakyat yang berprofesi sebagai penambang agar jelas legalitasnya. InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita lengkapi semua pengurus lainnya," kata pria yang akrab disapa Syahrilswallow itu, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Daftarkan Usahamu Penuhi Syarat Berikut ini
Menurutnya, APRI hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat dengan tujuan mengorganisasi kegiatan penambangan agar terlindungi dari praktik penambangan liar dan ilegal.
Selain itu, APRI berkomitmen melakukan sosialisasi serta edukasi guna memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan misi APRI, yakni memperjuangkan agar profesi “penambang rakyat” memperoleh pengakuan pemerintah dan diposisikan setara dengan mata pencaharian lain seperti petani, buruh, dan nelayan.
Kemudianā mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang rakyat yang mengelola mineral dan energi secara profesional dan berkelanjutan.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Ajak Warga Waspadai Penipuan Melalui Online
Selanjutnya juga memfokuskan pencapaian misi tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Abdya. "Kita komit untuk menjalankan asosiasi ini tanpa mengangkangi aturan yang berlaku," tutur pria asal Desa Adan, Kecamatan Tangan-Tangan itu.
Prioritas awal APRI DPC Abdya, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat.