Realitasonline.id - Abdya | Ratusan warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dicoret dari data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena terdeteksi judi online.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Abdya, Iin Supardi, Kamis (18/9/2025) mengatakan, data penerima bantuan sosial PKH dan BNPT tersebut langsung dikeluarkan atau dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang dideteksi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Saat ini sudah ratusan penerima bantuan sosial di Abdya dicoret oleh Kemensos karena terdeteksi judi online. Bisa jadi angka ini terus meningkat," kata Iin meski tidak menyebutkan secara detail jumlahnya.
Ia menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil verifikasi Kemensos berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan sosial, tapi karena terdeteksi judi online pada akunnya, sehingga bantuannya harus ditahan atau ditutup," lanjut Iin.
Iin menyebutkan, jumlah KPM di Kabupaten Abdya yang menerima PKH sebanyak 10.248 KPM dan BPNT 18.908 keluarga.
Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, 5 Tersangka Jalani Rekonstruksi
"Jadi, penerima bansos ini yang dana atau nomor rekeningnya dipinjam atau langsung yang bersangkutan menggunakan untuk transaksi judi online, bansosnya bisa terhenti. Semuanya terbaca lewat NIK yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk itu, Ustdz Iin mengimbau kepada penerima bansos, agar tidak terlibat judi online.
"Masyarakat yang menerima bansos, bapaknya atau anak remajanya jangan terlibat judi online. Kasihan ibunya, karena bantuannya jadi terhenti," tandas Iin. (Zal)