Tepati Janji Kampanyenya, Bupati Haji Mukhlis Serahkan Gaji Bulanan untuk Anak Yatim

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Bupati Bireuen Haji Mukhlis didampingi istrinya Sadriah menyerahkan gajinya untuk anak yatim di kabupaten Bireuen. (Realitasonline.id/Dok)
Bupati Bireuen Haji Mukhlis didampingi istrinya Sadriah menyerahkan gajinya untuk anak yatim di kabupaten Bireuen. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - BIREUEN | Bupati Bireuen Haji Mukhlis tepati janji kampanye dengan menyerahkan gaji bulanan untuk anak yatim di kabupaten setempat.

Hal itu dilakukan Bupati Bireuen H Mukhlis pada penutupan Rangkaian HUT ke- 26 Kabupaten Bireuen di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Sabtu (11/10/2025) malam.

Di atas panggung utama acara tersebut, dan disaksikan puluhan ribu pengunjung yang memadati lapangan tersebut, Bupati Bireuen, H Mukhlis yang didampingi istrinya, Sadriah menyerahkan santunan kepada para anak yatim dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga: Upacara HUT Bireuen Berlangsung Khidmat, H Subarni A Gani: Sekarang Belum Pantas Menilai Kinerja Bupati

Ketua Panitia Peringatan HUT Ke- 26 Kabupaten Bireuen, Dailami menjelaskan, besaran gaji bulanannya yang diserahkan Bupati Haji Mukhlis untuk anak yatim di Bireuen mencapai Rp33 juta.

"Ini gaji bulanan Bapak Haji Mukhlis selama enam bulan,"ujar Dailami.

Dirincikan oleh Dailami, yang juga Asisten Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Bireuen, setiap anak yatim menerima santunan sebesar Rp300 ribu.

"Setiap kecamatan ada 5 penerima. Tapi tiga kecamatan berbeda jumlahnya, Kecamatan Peusangan, dan Kota Juang masing- masing 15 orang, sedangkan Kecamatan Peusangan Siblah Krueng jumlahnya 10 orang,"sebutnya. (AJ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X