Ribuan Aparatur Desa di Abdya Akan Dapat Subsidi Rp.600 Ribu Perbulan

photo author
- Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:27 WIB
Lembaran peraturan menteri Ketenagakerjaan RI tentang subsidi untuk aparatur desa selama bantuan Covid-19 di Abdya.
Lembaran peraturan menteri Ketenagakerjaan RI tentang subsidi untuk aparatur desa selama bantuan Covid-19 di Abdya.

BLANGPIDIE – realitasonline.id | Ribuan aparatur desa (Gampong) dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan mendapatkan subsidi atau bantuan dimasa pandemi Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per bulan dari pemerintah selama empat bulan berturut-turut. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Mussawir SSos MSi, Rabu (19/8) membenarkan jika para aparatur dalam wilayah setempat akan mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp.600 ribu per bulan selama empat bulan. Tercatat dari 152 desa dalam Kabupaten Abdya, sebanyak 119 desa yang telah mengajukan subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Para aparatur yang menerima subsidi itu diantaranya keuchik (Kepala Desa), sekretaris desa, tuha peut (suatu badan kelengkapan desa yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur agama, unsur pimpinan adat, unsur cerdik pandai yang berada di desa, sesuai dengan isi Qanun (undang-undang/peraturan Aceh) nomor 5 tahun 2003) dan perangkat lainnya hingga kepala lorong atau dusun,” ujarnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut, yakni mereka sudah membayar dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020. Wajib membayar iuran sebesar Rp 1,5 juta per desa. Setiap desa ada yang mengajukan 5-21 orang. Namun, semua data yang diajukan itu, belum tentu semuanya akan mendapatkan bantuan subsidi tersebut, karena akan diverifikasi kembali oleh pihak kementrian. Maka dari itu jumlah yang pasti penerima subsidi belum ada, akan tetapi yang sudah mendaftar sudah mencapai 2000 lebih. Semoga saja semua usulan itu bisa diterima oleh pihak kementerian.

Untuk desa-desa yang telah mengajukan bantuan subsidi dampak Covid-19, Sebut Musyawir, di Kecamatan Lembah Sabil meliputi Desa Cot Bak-U, Geulanggang Batee, Kayee Aceh, Kuta Paya, Meunasah Sukon, Meunasah Teungoh, Meurandeh, Padang Keulele, Suka Damai, Tokoh II, Ladang Tuha II, Alue Rambot dan Ujung Tanah. Kecamatan Manggeng meliputi Desa Blang Manggeng, Keudei, Ladang Panah, Ladang Tuha I, Lhok Puntoy, Lhueng Baro, Padang, Pante Pirak, Panton Makmur, Paya, Pusu Ingin Jaya, Sejahtera, Seuneulop, Teungoh, Tokoh dan Ujung Padang.

Di Kecamatan Tangan-Tangan meliputi Desa Adan, Bineh Krueng, Blang Padang, Drien Jalo, Drien Kipah, Gunung Cut, Kuta Bak Drien, Mesjid, Padang Bak Jeumpa, Padang Bakjok, Padang Kawa, Pante Geulumpang, Suak Labu, Ie Lhob dan Suak Nibong. 

Kecamatan Setia meliputi Desa Cinta Makmur, Kuta Murni, Pisang, Rambong, Tangan Tangan Cut. Kecamatan Blangpidie meliputi Desa Geulumpang Payong, Gudang, Guhang,  Keude Paya, Kuta Bahagia, Kuta Tinggi, Lhung Tarok dan Seunaloh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X