SINGKIL - Realitasonline | Pemerintah kabupaten Aceh Singkil belum tertib administrasi sejumlah aset Pemkab belum bersertifikat. Hal itu diungkap Bainuddin jurubicara Banggar pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2019 oleh Bupati, Jumat (28/8/2020).
Bainuddin Dalam laporannya menyampaikan catatan terhadap Pemkab Aceh Singkil antaralain, aset tanah milik Pemkab Aceh Singkil mayoritas belum bersertifikat.
Selain penertiban aset tanah, Banggar juga menyoroti persolan kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen.
Kemudian dokumen kapal cepat KM Tailan yang belum juga selesai. "Izin KM Tailana belum tuntas, sehingga belum bisa operasional agar segera dituntaskan.
"Banggar minta eksekutif segera selesaikan permasalahan aset daerah," tegas Bainudin.
Banggar memberikan catatan lain, yaitu pengelola keuangan harus optimal dengan mengacu pada peraturan perundangan. Meningkatkan koordinasi dalam pembahasan APBK dan sumber pendapatan keuangan lain antara eksekutif dan legislatif.
"Dalam kesempatan ini kami juga memberikan apresiasi atas opini WTP yang diraih Pemkab Aceh Singkil, empat kali berturut-turut," ujar Bainudin Ondo.
Pada 29 Juli lalu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyampaikan nota pengantar rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan secara singkat realisasi APBK 2019.(RS)