SINGKIL - realitasonline.id | Dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Desa Pulo Sarok (Pemdes) adakan Sosialisasi Vaksinasi bagi Penerima Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT-DD) Kamis (1/7/2021).
Sekretaris Desa (Sekdes) Pulo Sarok Yasmi Darliansyah Menjelaskan dalam Acara Sosialisasi tersebut bahwa, bagi para penerima vaksin, namun tidak mengikutinya maka mereka ini akan mendapatkan sanksi penundaan Pemberian bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung seperti BLT-DD,
Sanksi tersebut tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) nomor 14 tahun 2021 pasal 13A yang bunyinya seperti berikut ini : Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan Sosial dan sekaligus menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Singkil No 440/1077 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh Singkil.
Meski demikian, jika sasaran para penerima vaksinasi Covid-19 tidak memenuhi kriteria yang sudah ditentukan sebagai penerima vaksinasi, maka dikecualikan dari kewajiban.
Yasmi juga mengajak Masyarakat Desa Pulo Sarok untuk melakukan Vaksinasi, karena dengan Vaksinasi tersebut Kekebalan tubuh kita akan semakin meningkat, Herd Immunity nya semakin terbentuk. Paling tidak kita bisa menangkal atau mengurangi gejala jika memang harus terpapar Covid. Dengan adanya vaksinasi ini kita bisa meminimalisir gejala yang timbul meskipun nanti Warga Pulo Sarok mendapat vaksin, Sekdes tersebut berharap agar Warganya tetap menjaga Protokol Kesehatan. (FP)