Proyek Jalan Dua Jalur Terhambat Pembebasan Tanah

photo author
- Sabtu, 31 Juli 2021 | 12:01 WIB

BIREUENrealitasonline.id l Pengerjaan jalan dua jalur Bireuen-Takengon terhambat pembebasan tanah yang belum selesai dilakukan pemerintah setempat.
Rekanan pelaksana proyek jalan tersebut, H. Mukhlis, AMd yang ditanya Realitasonline, Kamis (29/7/2021) menyebutkan, pengerjaan jalan dua jalur tersebut dibangun dengan menggunakan APBN Tahun 2021.

"Masa kontraknya sampai Desember 2021," ujar pria yang lebih mudah dikenal dengan sebutan Mukhlis Takabeya.

Menurutnya, proyek tersebut ketika dikerjakan banyak terjadi kendala di lapangan. Seperti harus memindahkan tiang tiang listrik milik PLN, tiang telkom, pipa PDAM dan lahan yang belum dilakukan ganti rugi. 

"Permasalahan pemindahan tiang listrik saja sudah memakan waktu dua bulan. Jadi keterlambatan pelaksanaan di lapangan bukan masalah dipihak kami rekanan, tetapi menjadi tanggung jawab Pemerintah," sebut Mukhlis Takabeya. 

Sedangkan sembilan bidang tanah (5 pemilik) yang menghambat pengerjaan proyek jalan dua jalur sepanjang 1,5 km itu ketika dilakukan pembebasan pada tahun 2016 lalu tidak dibayar dan tidak ada kejelasannya. 

Kadis Pertanahan Kabupaten Bireuen, Hanafiah yang ditanya Realitasonline mengatakan para pemilik tanah tidak keberatan melepaskan tanah mereka untuk pembangunan jalan dua jalur dari Simpang Empat Kota Bireuen sampai ke wilayah Gampong Juli Seutuy.

"Sekarang akan dibayar sisa tersebut. Tahap pengukuran juga sudah dilakukan oleh BPN," sebutnya. (RZ/AJ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X