BLANGPIDIE - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (4/8) sekira pukul 10.00 WIB secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Pembahasan Rancangan KUA PPAS di Aula DPRK setempat.
Dokumen belanja anggaran Pemkab Abdya itu langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT kepada Wakil Ketua I DPRK Abdya Syarifuddin didampingi Wakil Ketua II Hendra Fadhli juga disaksikan oleh Kajari Abdya Nilawati SH MH, Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK dan Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Arip Subagiyo serta para instansi terkait lainnya yang berhadir dalam Paripurna tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Abdya, karena telah berkenan melakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Adapun gambaran untuk rancangan Belanja Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.911.671.817.829.
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 821.534.958.901 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 114.358.794.700. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.689.928.764.201 yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.666.763.411.656 dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.23.165.352.545.
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan Rp.17.247.400.000 yang merupakan Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, prediksi penerimaan Pembiayaan Estimasi SiLPA Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.46.034.000.000.