BLANGPIDIE - realitasonline.id|Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie mengkampanyekan kepada masyarakat (public campaign) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tentang pembangunan Zona Integritas anti gratifikasi di jalan nasional lintas sumatera kawasan Blangpidie-Tapak Tuan, Desa Keudee Paya, Jumat (22/4/2022) sore.
Kampanye anti korupsi dan gratifikasi hari itu, dipimpin langsung oleh Ketua MS Blangpidie Amrin Salim S.Ag MA. Diikuti seluruh pejabat dan personil jajaran MS Blangpidie lainnya.
Kepada wartawan, Minggu (24/4) Ketua MS Blangpidie Amrin Salim menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan pencegahan gratifikasi sejak dini.
“Kampanye ini merupakan bentuk komitmen seluruh aparatur MS Blangpidie, anti terhadap KKN dan gratifikasi di MS Blangpidie,”
Kegiatan public campaign ini sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa di MS Blangpidie sudah menerapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kampanye zona integritas itu dilaksanakan MS Blangpidie sekitar pukul 17.00 WIB sore hingga menjelang berbuka puasa, juga dibarengi dengan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan Iskandar Muda, tempat kegiatan berlangsung. (Zal)