BIREUEN - realitasonline.id | Aksi membongkar paksa papan cetak atau mal tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen oleh Satpol PP Kabupaten Bireuen, Kamis, 12 Mei 2022 menuai kecaman dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kabupaten Bireuen.
"Tindakan membongkar paksa mal tiang Masjid Taqwa di Sangso Samalanga oleh Satpol PP adalah cerminan ketidakmampuan Bupati Bireuen dalam menyelesaikan permasalahan warga. Dan terkesan Bupati Muzakkar memihak kepada salah satu kelompok," ujar Komandan Daerah KOKAM Bireuen, M. Yusuf ZA, SSos, Senin (16/5/2022)
Seharusnya, sebut M. Yusuf, Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani,SH,MSi fokus menertibkan bangunan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bangunan liar di tempat yang telah dilarang.
"Kami tahu di Bireuen banyak bangunan yang menyalahi IMB dan bangunan liar di tempat terlarang, tapi tidak ada satupun dibongkar oleh Pemkab Bireuen, bahkan terkesan dibiarkan," ujar Komandan KOKAM Bireuen.
M. Yusuf meminta Bupati Bireuen Muzakkar A Gani untuk memerintahkan Satpol PP Bireuen segera mengembalikan material Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga yang telah diambil oleh Satpol PP Bireuen tanpa persetujuan dari panitia pembangunan d masjid.
"Yang diambil oleh Satpol PP itu adalah sumbangan umat islam untuk membangun rumah Allah. Jadi jangan menggunakan alasan apa pun untuk mengambil barang-barang tersebut," pungkas M. Yusuf. (RZ)