TAPAKTUAN - realitasonline.id | Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran secara simbolis menyerahkan sartifikat tanah kepada masyarakat pelaku UMKM , berlangsung Jumat (20/5/2022) di Hall Pondopo bupati, jalan Adam Kamil Tapaktuan.
Acara yang langsung Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran menyerahkan itu didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Selatan, Defiandi Gustian, SE, MM, Kepala disperindagkop UKM serta Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan.
Dikesempatan tersebut, Tgk. Amran mengucapkan terima kasih kepada steakholder atas kerjasama yang baik dalam rangka membantu 259 pelaku UMKM untuk mengurus dan mendapatkan serifikat hak atas tanah yang diperoleh secara gratis.
Ditambahkan beliau dengan adanya sertifikat kepemilikan hak atas tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki, katanya.
Yang diserahkan secara sibolis kepada lima orang penerima manfaat dari berbagai gampong, yakni Nurmi dan Marliza dari Gampong Batu Itam, Syamsurizal dan Asral dari Gampong Lhok Bengkuang dan Nuraidah Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan.
Bupati berpesan kepada penerima sertifikat hak atas tanah untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perdagangan. Berdayakan seluruh potensi yang ada di gampong, baik sumber daya alam maupun SDM nya.
Bupati Tgk Amran, menegaskan, "Gunakan sertifikat hak atas tanah dengan bijak, sebab sebagai asset pemanfaatan atas tanah dapat dioptimalkan, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga terbuka lebar selama masa kepemilikan asset," pungkasnya. (ZUL)