BLANGPIDIE - realitasonline.id|
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim secara resmi menunjuk Khalid ST sebagai pelaksana tugas (Plt) Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) pada Setdakab setempat.
Khalid yang masih menjabat sebagai Kabag Administrasi Pembangunan pada Setdakab Abdya itu, ditunjuk jadi Plt Asisten Dua untuk mengisi kekosongan pasca ditinggal Ir Much Tavip MM yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Penetapan Plt Asisten Dua itu berdasarkan surat perintah tugas nomor BKPSDM.875.1/261/2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim,” ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Abdya, Indra Darmawan, SE Kamis (23/6).
Seperti diketahui, almarhum Ir Much Tavip MM dilantik sebagai Asisten Ekobang oleh Bupati Akmal Ibrahim pada pertengan bulan Februari 2021 lalu. Namun dengan tidak terduga, ayah tiga anak ini tutup usia pada Rabu (15/6) lalu sekira pukul 12.30 WIB di kediamannya Desa Tengah Rawa Kecamatan Susoh.
Almarhum Ir Much Tavip MM merupakan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang dipercayakan oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Kepala Dinas PUPR sebanyak dua kali dimasa periode pertama Bupati Akmal dan periode kedua , Kepala Dinas Perhubungan periode Bupati Jufri Hasanuddin, Plt Kepala BPBK periode kedua Bupati Akmal Ibrahim, dan terakhir Asisten Ekobang Setdakab Abdya. Bahkan almarhum yang dikenal dekat dengan semua kalangan dan mudah bergaul ini pernah masuk dalam bursa calon Sekda Abdya yang merupakan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama guna mengisi kekosongan jabatan Sekda pada waktu itu. Bahkan dia juga digadang-gadangkan masuk dalam bursa calon Pj Bupati salah satu kabupaten di Aceh.(R-Zal)