TAPAKTUAN - realitasonline.id | Untuk mengisi jabatan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan, beberapa bulan terakhir ini dalam keadaan kosong, karena direksi yang lama sudah berakhir masa jabatannya.
Maka untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemda Aceh Selatan, Jumat (24/6/2022) membuka kran pencalonan Direksi masa jabatan 2022-2027, dan terbuka untuk umum dengan ketentuan dan syarat serta tata cara yang berlaku sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP tertanggal 24 Juni 2022.
Kemudian Jadwal ditentukan pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 24-30 Juni 2022. Peserta seleksi yang lulus syarat administrasi, uji kompetensi, paparan visi dan misi serta wawancara 04-07 Juli 2022 dapat mengikuti tahapan tersebut dengan seksama, hingga pelantikan Direktur PDAM Tirta Naga terpilih dilakukan Bupati Aceh Selatan yang dijadwalkan 18 Juli 2022.
Sekretaris Daerah, Cut Syazlisma, S.STP, berharap dengan dilakukan mekanisme perekrutan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan di harapkan dapat dipilih calon Direktur PDAM Kabupaten Aceh Selatan yang berkompeten, tangguh yang sesuai kualitas persyaratan yang telah ditentukan, ucapnya.
Selain itu syarat utama yang harus dipenuhi para peserta yakni berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak pernah di hukum sesuai putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, jujur dan bertanggungjawab.
Terkait dengan itu, informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang berlaku dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan di bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Selatan, Tanpa di pungut biaya apapun, tutup Sekda Cut Syazalisma. (ZUL)