BLANGPIDIE - realitasonline.id | Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-114 Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di aula kantor Camat Lembah Sabil, Desa Cot Bak U, pada Senin (15/8).
Serangkaian kegiatan sasaran non fisik TMMD berupa penyuluhan hukum itu turut dihadiri Koodinator Kapten Inf Azwani beserta Serma Armantis, Kasi Intel Kejari Abdya Joni Astriaman, Muspika dan jajaran Kades dalam wilayah setempat.
Koordinator Sasaran Non Fisik, Kapten Azwani mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum itu sebagai bagian dari pembangunan non fisik TMMD ke-114. Tujuannya ialah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku.
"Ini bisa menjadi wadah edukasi agar terhindar dari pelanggaran hukum," katanya.
Sementara itu Keuchik Desa Suka Damai, Osha Yurahman menyambut baik dan apresiasi atas gelaran kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan penyuluhan hukum yang digelar TMMD Kodim Abdya bersama Kejaksaan ini sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat.
"Terimakasih, dengan adanya penyuluhan ini kami jadi tahu dan mengerti hak asasi kami dalam hukum. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian yang berkaitan dengan hukum. Kalau pun ada, InsyaAllah akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada Kejaksaan. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas gelaran kegiatan dan layanannya ini," tutupnya. (ZAL)