BLANGPIDIE - realitasonline.id | Pada Musim Tanam Padi Gadu Tahun 2022 ini, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 450 ton dari Pemerintah Pusat untuk mendorong petani setempat dalam mensukseskan program swasembada pangan nasional.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Distanpan) Abdya, drh Nasruddin Rabu (28/9) mengatakan, penambahan 450 ton pupuk bersubsidi untuk petani itu tidak terlepas berkat kerja keras petugas Distanpan Abdya dalam melobi ke tingkat pusat.
“Pihak Kementerian Pertanian telah mengabulkan usulan penambahannya. Jadi, kuota pupuk bersubsidi yang ditambah itu terdiri dari 150 ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan 300 ton lagi pupuk NPK Phonska,” ujarnya.
Usulan penambahan pupuk tersebut diusulkan Distanpan Abdya mengingat lahan pertanian di Abdya yang luasnya tidak sebanding dengan kuota sebelumnya. Sebelumnya, kuota pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska untuk petani sebanyak 1.750 ton dan jenis pupuk Urea 3.751 ton untuk tahun 2022. Setelah dilakukan penambahan, secara keseluruhan untuk pupuk Urea dari 3.751 ton menjadi 3.901 ton, NPK Phonska dari 1.750 ton menjadi 2.050 ton.
Surat Keputusannya (SK) penambahan kuota itu telah ditandatangani supaya dalam waktu dekat dua jenis pupuk itu segera di distribusikan ke kios pengencer untuk selanjutnya disalurkan ke petani yang membutuhkan.
Sementara itu, beberapa jenis pupuk, seperti SP-36, ZA, dan Organik Granul tidak lagi disubsidi oleh pemerintah. Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian bahwa untuk pupuk jenis Sp36, ZA, dan Organik Granul tidak lagi disubsidi.
Sedangkan untuk tanaman hortikultura, pupuk bersubsidi itu dapat digunakan petani untuk tanaman cabai, bawang merah, dan bawang putih. Sedangkan untuk tanaman perkebunan, tebu rakyat, kopi dan kakao juga bisa menggunakan pupuk dimaksud.(ZAL)