Polsek Lawe Alas Amankan Pelaku Pelangsir Minyak Bersubsidi Jenis Pertalite 

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 20:59 WIB

KUTACANE - realitasonline.id | Polisi Sektor (Polsek) Lawe alas melakukan penangkapan terhadap Pelangsir minyak bersubsidi jenis pertalite di  Desa Timang Rasa, Tanoh Alas, Aceh Tenggara (Agara), Kamis (27/10/2022) pukul 16.30 WIB kemarin.

Penangakapan tersebut berawal dari Anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil Portuner warna putih yang sedang menurunkan minyak pertalite dalam jerigen ke salah satu warung di desa Timang Rasa.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Polsek Lawe Alas yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Mangunsong langsung mendatangi mobil tersebut, sehingga anggota Polsek menemukan di dalam mobil berisikan minyak bersubsidi jenis pertalite  dalam jerigen dan Anggota Polsek langsung mengamankan ke Polsek Lawe Alas.

Dari keterangan pemilik mobil tersebut mengaku, membeli minyak tersebut dari agen minyak yang berada di Lau Baleng, Mardinding, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara dengan harga perliternya Rp 11.250 dan minyak tersebut akan di bawa ke Aceh Tenggara untuk di jual dengan harga perliternya Rp 11.500.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Simangunsong mengatakan, dari penangkapan terhadap tersangka berinisial IR (41) didapati 1 (satu) unit Mobil Portuner dengan nomor Polisi A 1880 WY warna putih, Minyak pertalite bersubsidi sebanyak 20 ( dua puluh jerigen ), setiap jerigen berisikan 32 liter sehingga 20 jerigen tersebut berjumlah 640. Liter, 1 ( satu ) lembar STNK, 1 ( satu ) buah kunci kontak mobil dan 1 ( satu ) lembar bon faktur pembelian minyak dari SPBU Jalan Lintas Kabanjahe Kutacane, Jelas Kapolsek. (DN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X