KUTACANE - realitasonline.id| Memasuki 15 besar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) beberapa waktu lalu, namun dewasa ini mulai menuai masalah, pasalnya, mulai tercium aroma dugaan pungli dalam perekrutan PPK sebesar Rp 20-25 juta rupiah untuk kelulusan untuk menjadi 5 besar, isu dugaan pungli ini beredar diberbagai kalangan masyarakat Aceh Tenggara, "pasaran untuk kelulusan PPK mencapai Rp 20-25 juta rupiah sebut salah seorang peserta PPK yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada realitas pada Selasa (13/12/2022).
Dijelaskannya, setelah ditetapkannya hasil ujian CAT dan masuk kedalam 15 besar, ini akan dilakukan kembali tes wawancara dan sebagainya oleh komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), tentunya ini ada peluang besar untuk melakukan lobi-lobi untuk bisa lulus menjadi PPK, kalau tidak dibayar, maka peluang untuk bisa lulus itu sangat kecil kemungkinan.
Seraya berharap kepada tim saber pungli untuk segera turun, supaya perekrutan calon anggota PPK terhindar dari dugaan pungli dalam kelulusan nantinya cetusnya.
Sementara itu ketua KIP Safri saat dikonfirmasi realitas via WhatsApp pada Selasa (13/12) mengatakan,
terkait dugaan adanya pungli dalam perekrutan PPK, bahwa berita tersebut tidak benar, kami dari pihak KIP Aceh Tenggara menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara jikalau ada yang melakukan pungli dalam perekrutan ini silahkan lapor kepada pihak berwajib singkatnya. (SD)